Sukoharjo, 16 Oktober 2025 — Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (RAD TB) 2025–2029. Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen lintas sektor untuk menekan angka kasus TBC dan mewujudkan Sukoharjo Bebas TBC.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Kesehatan Sukoharjo tersebut dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan lintas sektor, dan mitra pembangunan yang memiliki peran strategis dalam pengendalian penyakit menular.
Menurut Akmal Mukhibbin, Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Sukoharjo, penyusunan RAD TB ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi acuan konkret untuk menggerakkan seluruh sektor dalam satu visi besar: mengakhiri TBC di Sukoharjo.
“Pentingnya penyusunan RAD TB ini adalah sebagai bentuk komitmen dan arah gerak bersama lintas sektor. Setiap OPD maupun instansi perlu terlibat aktif, paling tidak mulai dari langkah-langkah kecil yang bisa dilakukan di lingkup masing-masing. Dari situ kita bisa wujudkan visi besar Sukoharjo bebas TBC,” ujar Akmal.
Ia juga menyoroti bahwa isu TBC masih belum menjadi perhatian utama di banyak daerah.
“TBC sempat menjadi perhatian sebelum pandemi COVID-19, tapi kemudian tenggelam di tengah isu kesehatan lain. Kini, dengan keterbatasan anggaran dan berbagai tantangan baru, kita justru dituntut lebih kreatif dan kolaboratif agar isu TBC kembali menjadi prioritas bersama,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menjadi titik awal penyusunan RAD TB 2025–2029, yang akan menggantikan dokumen periode sebelumnya (2020–2024). Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap lahir strategi lintas sektor yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis komitmen nyata setiap instansi dalam upaya eliminasi TBC.
Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan lembaga mitra, Sukoharjo optimis mampu mempercepat langkah menuju “Kabupaten Bebas TBC Tahun 2030.”

